Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat datang

Salam,

Kunjungan anda di situs ini adalah Ketentuan-Nya, mari berbagi kasih dengan pererat Silaturahim, jangan lupa tinggalkan jejak anda (kritik&saran) karena saling memberi nasihat merupakan Titah-Nya, jadi berkunjung ke Site ini bernilai ibadah juga, bukan?


Terimakasih.
----------------------------------------------------------------

Archives

Gebyar Speedy

Lomba Blog Gabyar Speedy Akhir Tahun 2010 Telkom Speedy Pekalongan

Senin, 07 Februari 2011

Vigilante Tanggungjawab Siapa?

Tragedi kemanusiaan -yang direkayasa- atasnama agama kembali terjadi di negeri ini. Kali ini 6 warga Jemaat Ahmadiyah –Faksi Qadiyani- Indonesia di Cikeusik (JAI). Ironisnya, tragdei itu berlangsung, di saat para tokoh agama nasional mengadakan pekan kerukunan umat beragama di Jakarta. Kejadian yang konon terjadi karena provokasi itu, seharusnya menampar eksistensi para tokoh agama, juga mempermalukan Forum Kerukunan Umat Beragama, yang kini telah dibentuk di setiap daerah di negeri ini.
Menurut data Setara Institute, penyerangan terhadap JAI selama tiga tahun terkahir (sejak tahun 2009) telah mencapai 84 kasus. Hal itu belum ditambahkan dengan berbagai kekerasan atasnama agama yang dilakukan Vigilante atau kelompok yang bergerak dengan cara sendiri di luar hukum terhadap berbagai komunitas lain di negeri ini.
Secara historis, Vigilante (sebuah istilah yang dipopulerkan Setara Institute dalam menyebut kelompok radikal yang gemar melakukan kekerasan tanpa mengindahkan kaidah hukum yang berlaku) menjadi problem yang terus menghantui kehidupan beragama sejak dikawinkannya kepentingan politik dengan ambisi fanatik kaum agamawan (baca; Theokrasi).
Sejarah perpolitikan di berbagai Negara di dunia ini, tak pernah sepi dari cerita tentang gigihnya kaum vigilante dalam memaksakan keyakinannya, dan mereduksi nilai-nilai agama, sebagai pembenar bagi ambisi politik kelompok agama dalam menyeragamkan keyakinan. Dalam sejarah islam tercatat kerasnya pertarungan ideologis kaum Khawarij, Mu’tazilah, Syi’ah, dan Sunni, serta berbagai kelompok sempalan di dalamnya yang kerap menahbiskan diri sebagai golongan terbenar. Hal sama juga terjadi dalam sejarah agama Kristen, Hindu, Budha, maupun Yahudi. Semua itu bermula dari fanatisme dan ambisi politik untuk menjadi kelompok yang berkuasa.
Di Indonesia, yang mayoritas warganya menganut agama Islam, banyak tersiar kabar tentang tindak kekerasan yang dilakukan Vigilante muslim. Riset dari beberapa lembaga kajian sosial dan keagamaan menunjukkan adanya peningkatan jumlah kekerasan yang dipicu oleh isu agama. Setara Institute melansir jumlah kekerasan mengusung agama pada tahun 2010 telah terjadi sebanyak 286 kali di negeri ini. Pelanggaran kebebeasan beragama itu cenderung meningkat disbanding tahun 2009 yang menurut Setara Institute terjadi 17 kasus. Sementara pada tahun 2008, The Wahid Institute melansir 59 kasus kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu, dengan dalih agama.

Peran Tokoh Agama Terhadap Vigilante.

Di indonesia, tingginya jumlah kasus kekerasan atas nama agama di negeri ini, banyak dipersalahkan kepada pemerintah yang dianggap tak tegas dalam menindak prilaku premanisme kelompok dan anaskhisme kaum vigilante. Namun benarkah hal ini sepenuhnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah? Sebab selama ini, seperti diketahui di lapangan, beberapa tokoh agama (bahkan yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama) juga kerap melakukan provokasi, dan cenderung membiarkan ummatnya melakukan kekerasan terhadap kelompok agama lain.
Berikut ini akan saya urai beberapa pengalaman pribadi saya seputar kemajemukan kelompok beragama di negeri ini.
1). Menjelang tahun baru 2011 lalu, seorang khatib jumat di sebuah masjid di daerah Karawang mengurai tentang tasyabbuh atau meniru-niru kaum lain sebagai dalil untuk melarang perayaan tahun baru, dan ucapan selamat natal bagi jamaahnya. Lebih lanjut, ia juga mengajak jamaah untuk senantiasa merujuk pada hadist dan Al-Qur’an dalam menjalankan roda kehidupan. Dengan menyitir hadist bid’ah, ia juga menyindir perayaan hari besar islam yang marak di Indonesia, yang menurutnya juga menyimpang dari ajaran Nabi.
2). Di lain waktu, di sebuah majelis ta’lim di Karawang, seorang ustadz begitu menggebu menerangkan dalil-dalil tentang perayaan maulid, dan tradisi tahlil di Indonesia. Ia juga meminta jamaahnya berhati-hati terhadap kelompok lain dalam Islam, yang kerap mengajak pada tindakan radikal dan terorisme. Fenomena usang yang terjadi sejak akhir abad ke-19 itu ternyata masih marak terjadi di daerah. Klaim kebenaran sepihak, dan menganggap pihak lain yang tak sepaham sebagai musuh yang harus diwaspadai, masih mengakar di benak para pendakwah lokal.
3). Hal sama juga terjadi di Serang, Banten. Dalam sebuah pengajian umum yang digelar di area makam kasultanan Banten, seorang tokoh agama nasional yang kini dipenjara karena tuduhan terorisme, dengan lantang menyuarakan permusuhan terhadap aparat pemerintah. Ia bahkan menuding tokoh islam lain sebagai kafir, antek yahudi, dan menilai para aparat pemerintah baik di kepolisian, militer, maupun di sector sipil, sebagai kaum murtadin.
Pandangan tersebut kemudian diamini oleh tokoh agama local Serang. Dalam sebuah wawancara dengan ketua Kenadziran Makam Kasultanan Banten[1], penulis sempat mendapat tudingan sebagai pemecah belah umat, karena ia menilai media sebagai biang kerok dari ditangkapnya tokoh panutan sang ketua kenadziran (lihat www.bantenrayapost.co.cc, tanggal 27 Mei 2010).
4). Di lain waktu, masih di Serang, seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) Islam meminta bantuan penulis untuk mewacanakan gerakan anti pendirian gereja di Serang Timur. Ia pun menggerakkan kadernya di kampus untuk melakukan aksi penutupan sebuah gedung olahraga, yang disinyalir kerap dijadikan tempat kebaktian umat kristiani. Sang ketua ormas berdalih, aksi yang ia gerakkan adalah untuk meminimalisir konflik dan kekerasan yang akan dilakukan masyarakat.
5). Aksi penentangan pendirian gereja juga pernah dilakukan mahasiswa di Kota Cilegon, Banten. Dengan dukungan anggota DPRD setempat, aksi tersbut berhasil menutup sebuah studio musik yang disinyalir kerap dijadikan tempat latihan kebaktian pelajar setempat.
Di lain pihak, seorang anggota DPRD Banten beragama Kristen sempat mengeluhkan maraknya aksi-aksi tersebut, sebagai tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Ia yang dikenal kritis kemudian menggalang gerakan tersendiri di kalangan mahasiswa Banten untuk mengkritisi pemerintah. Ia juga rajin menyambangi kantung-kantung kemiskinan di Banten untuk memberi bantuan sosial. Celakanya, sikap kritis dan dermanya dianggap sebagai upaya missionaris oleh anggota DPRD Banten lainnya yang berstatus muslim.
6). Beberapa media Islam juga tak pernah bosan mengungkap pentingnya kewaspadaan umat islam terhadap bahaya kristenisasi, dan tak pernah berhenti menebar wacana anti pluralisme, sekularisme, dan liberalisme yang kerap mereka akronimkan menjadi sepilis. Sikap-sikap semacam itulah yang telah menyuburkan permusuhan di kalangan anak bangsa, dan melahirkan tindakan-tindakan kekerasan yang melanggar hukum. Dalil-dalil keagamaan kerap dijadikan pembenar bagi tindakan anarkhisme ummat.
7). Seorang jemaat Gerakan Ahmadiyah Indonesia –Faksi Lahore- (GAI) di situs pertemanan FB sempat berbagi pengalaman kesehariannya di GAI, dalam berhubungan dengan umat beragama lain, uatamanya dengan umat islam di daerah Jogjakarta. Menurutnya, problem yang terjadi dalam berbagai kasus yang menimpa JAI, banyak terjadi pasca Reformasi. Setelah munculnya berbagai kelompok radikal yang menamakan diri sebagaqi pembela Islam. Perselisihan paham antara jamaah Ahmadiyah dengan kelompok Islam lain, menurutnya sudah terjadi, dan agak mencuat dengan munculnya fatwa MUI I tahun 70-80an. Tapi hal itu tidak sampai berujung pada tindak kekerasan. Masih dalam tataran dialogis. Sampai era Refomasi, sejak munculnya banyak model ormas semacam Front Pembela Islam, proses itu membrutal dalam bentuk tindak kekerasan seperti yang terjadi sekarang ini.
Dari berbagai cerita tersbut dapat disimpulkan bahwa Vigilante terjadi akibat adanya provokasi yang dilakukan oleh sebagian tokoh agama, dan kian mencuat pasca Reformasi, setelah bebeberapa tokoh agama membentuk organisasi masyarakat bertajuk Islam, dan melakukan kaderisasi secara massif. Mereka melakukan indoktrinasi terhadap kalangan anak-anak muda yang sedang bersemangat untuk mempelajari agamanya. Berbagai ajaran berbau superioritas kelompok, dan kebencian terhadap kelompok lain menjadi menu utama dalam berbagai kajian mereka.
Kebenaran subjektif, kadang mematikan rasa kemanusiaan seseorang. ketika rasa kebenaran telah digenggam dalam ego, maka tak ada tempat belas kasih bagi mereka yang bersebrangan. sungguh kenyataan ironis bagi peradaban islam. aku jengah dengan doktrin-doktrin yang ditafsirkan dengan tanpa upaya rasionalisasi dan konstektualisasi, hanya menjadi virus ganas yang menyeramkan, dia menjadi seperti zombie dan drakula yang haus darah, dan bergentayangan mencari mangsa.
Sebuah ajaran sesuci, semulia, dan sekeren apapun akan berubah menjadi bara api yang membakar jiwa penganutnya, untuk bertindak irrasional, jika ditafsirkan dan dipraktikkan dengan egosentris dan mental diri yang picik dan penuh kebencian.
Meski di negeri ini telah ada berbagai instrumen hukum yang melindungi kehidupan beragama seperti UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Internasional tahun 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Atas Nama Agama, tetapi instrumen itu hanya menjadi bahan kajian lembaga-lembaga tertentu saja. Di lapangan, ummat disuguhi doktrin kebenaran subyektif yang memicu pada rasa superior dan kebencian terhadap kelompok lain.
Meski telah dibentuk FKUB dan berbagai forum kerukunan lain, tak berguna rasanya jika kelompok-kelompok pendoktrin kebenaran subyektif dibiarkan menebar kebencian di hati masyarakat.






[1] Wawancara dilakukan semasa penulis berkarier sebagai Wartawan Banten Raya Post,

Senin, 24 Januari 2011

Negara Bebas Pungli *

Negara Bebas Pungli *

Setiap hari libur, Kawasan Wisata Waduk Walahar Karawang selalu ramai dikunjungi warga. Bendungan besar peninggalan Belanda yang dibangun di pada masa Jenderal Daendles itu memang menawarkan pemandangan eksotis. Dan di setiap keramaian di negeri ini, kita akan melihat puluhan bahkan ratusan pedagang berjejer menjajakan barang dagangannya. Kita juga akan dengan mudah melihat pengemis, preman, dan petugas perangkat pemerintahan desa, maupun kabupaten melakukan pungutan liar. Para pengunjung yang memarkirkan kendaraan, atau sekedar nongkrong di bantaran irigasi, dan para pedagang yang menjaring sedikit keuntungan di sana sudah mafhum dengan berbagai pungutan yang ada.

Jika anda hendak ikut berdagang di sana, maka siapkan infak sedikitnya Rp 50.000. Untuk membayar retribusi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Rp 1000; untuk Pemberdayaan Pemuda Desa sebesar Rp 2000; untuk kebersihan Rp 1000; uang Keamanan Rp 1000; untuk sewa tempat pada penduduk setempat Rp 10.000; untuk sewa bale Rp 10.000; juga untuk parkir Rp 2000. Belum lagi untuk para pengemis dan pengamen yang setiap sepuluh menit sekali, akan menghampiri anda secara bergantian. Jadi kalau durasi berdagang anda di tempat itu adalah delapan jam, maka sediakan uang receh Rp 500, sebanyak Rp 24.000.
Berbagai pungutan yang tiada henti juga menghantui para pedagang kecil di [pasar Johar. Herannya, pungutan bertajuk retribusi, dan pajak dagang itu, tak jelas kemana rimbanya. Sebab nyatanya dalam proyek renovasi pasar yang sedang berlangsung, pemerintah mengaku tak punya modal, dan meminta pedagang untuk membiayai proyek renovasi yang dikerjakan oleh pihak ke tiga itu, dengan dalih dana investasi dan angsuran pembelian kios baru sebesar 30 persen dari harga kios (harga kios di sini Rp 90 juta, maka setiap pedagang harus membayar dp sebear Rp 30 juta untuk mendapatkan kembali kiosnya).



Pemerintah Korup, Rakyatnya Mengemis

Pemerintah kita memang sangat bijaksana dalam memberi kemerdekaan penuh bagi para preman dalam mencari penghidupan yang layak dengan jalan pintas. Mengemis dan memalak adalah kreatifitas tertinggi di negeri ini. Dan kita pun tahu, birokrasi kita juga tak pernah sepi dari praktik premanisme itu.

Tradisi Pungli yang mengakar membuat struktur ekonomi kita morat-marit. Tak ayal praktik pungli pun dilakukan rakyat kecil, dengan cara mengemis atau memalak. mengemis itu, tak cuma dilakukan para jompo, atau mereka merasa bisa menjual kecacatan fisik. Anak- anak juga kini dengan enjoy melakukannya.
Tak terkecuali dengan Arifin (7) pelajar di salah satu SD negeri di Cikampek Karawang. Bersama Ahmad (50) ayah kandungnya, Arifin sejak setahun lalu, tak lagi menikmati masa bermainnya. Karena setiap hari, ia harus rela meluangkan waktunya untuk menjadi penghibur keliling, dengan menampilkan tari jaipong, bersama ayahnya.

Saat menari, ia terbiasa mendapat lirikan tak sedap dari anak-anak sebayanya. Bak topeng monyet, Arifin ditertawakan setiap ia menyuguhkan tarian sederhana, di tengah keramaian. Dengan dandanan ala sinden, dan make up wajah alakadarnya, tak ada yang menyangka jika Arifin adalah anak lelaki. “Sungguh, ia ini lelaki. Saya sengaja mendandaninya agar menarik. Kami terpaksa melakukan ini, karena saya kesulitan mencari uang,” kata Ahmad (60) ayah Arifin, seraya membuka rok Arifin, dan menunjukkan kelamin anaknya kepada saya.
Saat diwawancara, Ahmad bersama anknya baru usai mengamen di kawasan wisata Waduk Walahar Karawang, Minggu (23/1) lalu. “Walaupun banyak pengunjung, hari ini kami cuma dapat Rp 20.000. gak banyak yang ngasih,” keluh Ahmad, yang mengaku tinggal di Gg Keling, Kampung Cijalu, Cikampek Karawang itu. Karenanya, setelah makan siang di warung setempat, ahmad juga berkeliling ke rumah-rumah penduduk di sekitar kawasan wisata itu.

Ketika ditanya, Ahmad yang mengaku ditnggal istrinya sejak tuuhtahun lalu, tak mengerti tentang pentingnya perlindngan dan pendidikan mental anaknya. “Yang penting kami bisa makan. Saya sudah bingung nyari makan dengan cara apalagi. Saya ini ditinggal istri saya sejak anak ini lahir. Istri saya jadi TKW di Arab, tapi tak pernah ngasih kiriman. Sebelumnya saya dagang asongan di kereta. Tapi untungnya sedikit. Dan anak saya ini tak bisa ditinggal. Maka tahun lalu saya beli tape boks, dan mulai ngamen keliling Karawang,” tutur Ahmad.

Kutanya Arifin, malukah ia menjadi pusat perhatian setiapkali mengamen. Dengan lantang ia mngatakan tidak. “Gak papa ya nak, yang penting kamu bisa jajan,” ujar Ahmad.

Di tengah perbincangan kami, lewat seorang pengamen waria, dan menyapa Arifin, ia kelihatan gemas dan mencubiti pipi Arifin. Aku pun bertanya pada Ahmad, apa ia menginginkan anaknya kelak menjadi pengamen waria? “Ya gak mau lah mas. Ngamen ini juga akan saya hentikan kalau Arifin sudah kelas dua SD. Saya gak mau begini terus,” kata Ahmad.

Pertanyaan serupa kusampaikan pada Arifin, dengan penuh semangat anak kecil itu mengangguk. Spontan Ahmad menolak keinginan sang anak. “Jangan nak. Kamu lelaki, jangan jadi banci,” ujarnya.

Maka kupaparkan tentang pentingnya pendidikan mental anak sejak dini. Jika sekarang anaknya diajarkan menjadi pengamen, maka bukan tak mungkin jika mengamen menjadi profesi favorit sang anak. Dan karena sekarang sang ayah mengajarkan anaknya untuk jadi Waria, maka wajar jika anaknya ingin menjadi Waria jika dewasa kelak.

Ahmad menangis. “Sungguh saya gak ingin anak saya seperti itu. Saya berjanji akan berhenti mengamen semacam ini. Saya akan kembali berdagang,” janjinya, seraya bercerita bahwa anaknya yang pertama kini telah menjadi montir, tetapi karena masih bujangan, sang anak kurang peduli terhadapnya, meski mereka tinggal serumah.

“Ya anak saya yang besar sudah kerja. Memang sebulan sekali dia ngasih duit Rp 100 ribu sampai 200 ribu rupiah. Tapi uang segutu mana cukup buat makan dan beli alat sekolah anak saya. Tapi saya janji gak akan begini lagi,” ujarnya.

Aku pun bertutur tentang pentingnya harga diri. Bahwa di jaman sesulit ini, kita memang perlu banyak bersabar, dan pentingnya harga diri, meskipun miskin. Terlebih ketika ia mengaku sebagai seorang muslim, kuurai perintah nabi tentang tanggung jawab orang tua. Ahmad kembali menangis. “Terimakasih mas, sudah menyadarkan saya. Saya berjanji gak ingin begini lagi.”
Akupun pamit sambil menyelipkan dua lembar uang ribuan di kantong sang anak.


Anak Terlantar dan Proyek Sosial

Masih di kawasan yang sama, aku bertemu dengan seorang pedagang sandal ban. Ia yang memperkenalkan diri sebagai Arifin (45), mengaku punya keprihatinan yang sama. “Tapi kita Cuma bisa memelas mas. Sebab kita sendiri pun belum kokoh. Kita hanya bisa membantu mereka ala kadarnya, tanpa bisa mengentaskan mereka dari jurang kemiskinan. Saya sendiri kini sedang kesulitan membiayai kuliah anak saya,” ujarnya.

Aku merasa tertampar dengan ucapannya. Meski ia tak mendengar perbincanganku dengan sang pengamen, tapi ia tahu aku bersikap sok peduli. Kemudian Arifin sang pembuat sandal ban bercerita tentang pengalaman hidupnya dalam berupaya mengasuh anak-anak terlantar. “Dulu saya mengasuh ratusan anak yatim. Tapi panti asuhan itu kini tak berfungsi setelah dikhianatai para pengurusnya. Dan yang berkhianat itu justru mereka yang status sosial dan ekonominya lebih terhormat dari saya. Mereka yang PNS,” paparnya.

Dua kali ia mencoba membangun perdaban lewat panti asuhannya. Tapi selalu dikhianati para oknum pegawai pemerintahan. “Kami pernah mendapat bantuan dari lembaga donor. Tapi kemudian Aparat dari Departemen sosial minta jatah yang tak sedikit. Pernah juga ada donatur yang menyumbang lewat pengurus yang PNS, tapi dana sumbangan itu dikorup. Saya yang kenal dengan para donatur jadi gak enak hati,” keluhnya.

Dan sejak itu, Ia memutuskan untuk menguatkan dirinya terlebih dahulu. “Jika saya sudah benar-benar kokoh, saya berniat kembali mengasuh ana-anak yatim. Saya ingin tebus kesalahan-kesalahan saya yang lalu. Saya memang pernah brengsek, tapi mudah-mudahan Tuhan mendengar taubat saya ini,” harapnya.

Pulang dari Walahar, aku melihat catatan dagangku hari itu. Di siang yang mendung itu, aku menjual 2 handuk dan satu sajadah, semuanya bernilai Rp 65 ribu, dengan keuntungan per potong Rp 5000. Dan setelah dipotong dengan berbagai pungutan yang ada, sore itu aku mengantongi uang sebesar Rp 20.000. Aku tersenyum kecut, sambil berpikir tentang besarnya potensi anak-anak terlantar itu, jika disatukan dalam wadah gerakan.

Aku jadi teringat dengan obrolanku bersama seorang pengurus Gabungan Anak Jalanan (GAJA) dan penggerak sosial di Karawang dan Banten. Mereka terjun mengorganisir anak jalanan dengan tujuan sosial. Tapi kemudian terbentur dengan minimnya perhatian pemerintah. “Maka kami buat tempat-tempat singgah sebagai kantung gerakan anak jalanan. Agar sekali waktu kita bisa berkumpul dan berdiskusi,” ujar Agung, Ketua Gaja Karawang, beberapa waktu lalu.

Saat ditanya tentang target gerakan untuk menghentikan anak-anak dari usaha tak layak di jalanan, Agung mengaku tak punya targetan ke sana. Sebab anak-anak jalanan itu terbiasa hidup bebas, dan telah mengenal nikmatnya hidup di jalanan. Lantas apa fungsi Gaja selain mengorganisir mereka, dan meminta donasi dari para dermawan? Setidaknya bisa buat mengkat tali kekeluargaan dianatra anak jalanan, jawabnya.


Hak Anak yang Terabaikan.

Belum habis waktuku buat memikirkan kegilaan pemerintah ini, aku dikejutkan oleh sapaan Lala (9) salah satu anak tetangga yang mengaji di majelis peninggalan ayah. “A meser gorengan teu,”. Anak yang cukup cerdas saat mengaji itu, meluangkan waktunya buat mengasong gorengan, berkeliling pasar. Dan di pasar yang sama aku juga melihat anak-anak lain, yang di bawa ayah ibunya untuk bekerja. Mencari sampah plastik, dan sejenisnya. Kuharap, kehidupan yang keras ini membuat mereka tumbuh menjadi pribadi yang kuat. Pantang mengemis, meski hidup miskin!

Johar, medio Januari 2011.
• Oleh A. Malik Mughni, Ketua Lakpesdam NU Kota Serang, kini berdagang di pasar Johar, dan bergabung di Perhimpunan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Sabtu, 11 Desember 2010

Cirahab Semoga Lestari


Membaca perjuangan warga Padarincang, Kabupaten Serang, Propinsi Banten, membuat hatiku berdesir. Di sana, warga bersatu menolak kekuatan asing yang hendak menguasai mata air yang bisa jadi merupakan warisan budaya warga padarincang.Upaya warga menolak keberadaan pabrik Aqua di sana patut dicontoh. Mereka lebih patut mendapat apreasiasi daripada partai atau sekelompok politisi yang berkoar anti neolib, anti globalisasi ekonomi, tapi nyatanya menerima sumbangan dari donatur asing, untuk mengubah kebudayaan asli Indonesia.

Cerita tentang penolakan warga Padarincang terhadap keberadaan pabrik air mineral sebenarnya telah berlangsung lawas, sejak Danone melakukan survei di daerah tersebut, pada beberapa tahun lalu.

Penolakan warga yang berlangsung warga itu ternyata tak direspon oleh pemerintah Kabupaten Serang, yang pada Januari lalu malah menandatangani MOU pembangunan pabrik Aqua di daerah Padarincang. Inilah kedzoliman yang dilakukan pemerintah terhadap warganya sendiri. mereka mengutamakan investor daripada kebutuhan warganya.

Pemkab Serang menutup mata akan dampak yang bisa ditimbulkan dari keberadaan pabrik air mineral di kawasan penyuplai air di Kabupaten Serang itu. Bahwa eksploitasi sumberdaya alam itu akan berdampak pada kekeringan di Padarincang, bahkan di Kabupaten Serang.

Jika memang Pemkab berkehendak meningkatkan taraf ekonomi warga, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa dilakukan. Misalnya dengan menjadikan daerah padarincang sebagai daerah wisata air, dan mendukung warganya untuk mengadakan program kemandirian ekonomi, melalui aset warisan tersebut.

Sikap pemerintah yang menutup mata terhadap aspirasi rakyatnya itu berujung pada kemarahan warga Padarincang, pada sepekan terakhir (6-10 Desember 2010). Sebagian orang menilai kemarahan warga yang membakar gudang pabrik Aqua adalah tindakan kontra produktif. Padahal jika ditelisik dari muasal kemarahan tersebut, maka luapan amarah warga itu dapat dimaklumi. Bahkab patut didukung.

Jika kita berkaca pada beberapa daerah lain, yang juga dieksploitasi aset airnya, seperti di daerah Curug dan Cidahu, Sukabumi, maka kita bisa memahami kekhawatiran warga Padarincang akan kelestarian aset warisan leluhurnya itu.

Satu hal yang membuat saya kagum terhadap perlawanan warga Padarincang adalah kebersatuan mereka. Sudah menjadi rahasia umum, apabila pemerintah atau kelompok asing datang dengan maksud merebut aset masyarakat, yang pertama dilakukan biasanya adalah merayu tokoh masyarakat tertentu, dan kemudian memecah belah warga. politik pecah belah ala Belanda itu masih kerap dilakukan pemerintah kita. Sebagai contoh, adalah pembangunan Tol di Pesantren Babakan Ciwaringin, yang memunculkan friksi di lingkungan dalam warga pesantren tersebut. Saya bersyukur hal itu tak terjadi di Padarincang. Artinya seluruh warga sadar akan aset warisan yang patut dipertahankannya.

Sekedar gambaran, Padarincang adalah dataran tinggi di Kabupaten Serang, yang cukup elok dipandang mata. Di sana terdapat sumber mata air yang begitu jernih. Di sana juga terdapat beberapa pemandian umum masyarakat yang dibuat alami, tanpa merusak sumber mata air yang berlimpah itu, diantaranya yang kerap kami kunjungi adalah kawasan Cirahab.

Semoga sekelumit peristiwa heroik di Padarincang bisa menydarkan pemerintah setempat untuk tidak bertindak semena-mena. Sebab rakyat kini sudah berani berhadapan dengan golok atau senjata api sekalipun. Perlawanan warga Padarincang bisa jadi api perjuangan warga Banten untuk tak lagi tunduk pada keserakahan para jawara. Maka sudah saatnya aktifis dan masyarakat Banten bersatu melawan kebodohan para pemimpinnya.

Sabtu, 25 Juli 2009

Doktrin Teror dalam Pengajian




Kenyataan bahwa beberapa tertuduh terorisme (dalam bentuk pemboman), di negeri ini adalah alumni salahsatu pesantren, cukup menggelisahkan kalangan yang pernah atau tengah bersentuhan dengan pesantren.
Munculnya stigma negatif terhadap pesantren sempat menghebohkan negeri ini. Apalagi ketika stigma tersebut keluar dari seorang tokoh nasional yang saaat itu tengah memimpin bangsa yang acrut-marut ini (masih ingat pernyataan JK tentang Terorisme pesantren?)
Aku sempat berpikir sama tentang adanya doktrin yang kerap ditafsirkan sebagai keindahan bersikap keras dalam beragama, di pesantren tertentu. Keindahan spiritual.
Itu kuamini keberadaanya, ketika aku bertemu dengan salahsatu atau beberapa alumnus pesantren yang dikenal ‘keras’, dan berbincang dengan mereka.
Alumnus pesantren tersebut begitu yakin akan kebenaran subyektif yang hanya dimilikinya dan kelompoknya saja.
Aku juga sempat merasakan itu, keyakinan akan kebenaran subyektif. Beruntung aku tumbuh di lingkungan yang prulal, dan pengajar di pesantrenku pun mengajarkan pentingnya ahlakul karimah, meski kadang ia bergumam tentang pentingnya kesetiaan terhadapnya atau kelompoknya saja. Tapi ia tak sekalipun mengajarkan kami untuk bertindak merugikan orang lain.
Prasangka ku terhadap adanya kesalahan doktrin pada jamaah pengajian atau kelompok tertentu, bertambah kental ketika aku bertemu teman-teman aktivis yang bergabung dengan kesatuan mahasiswa tertentu. Sebagian dari mereka begitu dogmatis, eksklusif, dan –bagiku- kerap picik dalam memahami sebuah dalil, doktrin, ataupun paham dan ajaran.
Aku tak ingin menyalahkan mereka, ataupun kelompok mereka, apalagi menyalahkan keyakinan. Tetapi prilaku dan berbagai kata yang mereka utarakan kerap membuatku sulit menyingkirkan prasangka, bahwa ada kesalahan fakir atau pemahaman dalam diri mereka atau kelompok mereka.
Saya melihat adanya penerapan kurikulum dan rujukan kitab atau bacaan yang tidak pas di pesantren atau kelompok pengajian tertentu.
Pesantren atau sebuah kelompok kajian kerap menjadi wilayah khusus yang sakral, dan sang pengajar atau peimpinan lembaga pengajian atau pesantren itu punya kekuasaan dalam menentukan kurikulum apa yang diterapkan, dan kitab apa yang dijadikan rujukan. Sebab tak ada kurikulum baku dan wajib bagi pesantren atau kelompok pengajian di negeri ini.
Semisal pengajaran dan pengajian beberapa kitab hadist yang ditulis (hadist tentang keutamaan beribadah) bagi para pemuda-pemudi, akan berefek pada kegemaran pengaji untuk senantiasa beramal sesuai hadist. Tapi di sisi lain, ketika sang pengamal hadist yang masih muda itu baru mengenal agama ketika beranjak dewasa, dia akan mudah terjebak pada anggapan bahwa kesalehan hanya milik para pengamal saja.
-kalau saya boleh berpendapat-, hadist tentang amaliyah baiknya diajarkan bagi anak-anak, atau mereka yang sudah sepuh, sebab anak-anak yang diajarkan tentang kerajinan beramal yang dilakukan Rasul dan sahabatnya, akan berefek pada motivasi dan pembelajaran hidup yang baik bagi mereka. Dan ketika beranjak dewasa, rujukan terbaik yang layak dikaji menurut saya adalah kitab tentang ahlak dan kesalehan hati (bukan tasawauf amali), fiqih, tata bahas dan sastra, juga
Selain itu, doktrin tentang kesucian sebuah ajaran dan kebanaran tunggal juga saya pikir tak tepat diajarkan kepada pemuda, jiwa toleransi mereka akan hilang setelah menghayati betul ajaran tersebut.
Saya sepakat dengan Ketua Umum PBNU K.H. Hasyim Muzadi yang meminta polisi menindak tegas jaringan teroris di negeri ini.
Hasyim mengakui bahwa mereka adalah oknum kriminil, dan harus ditindak tegas, apapun latar belakangnya.
Tetapi ketika ditanya tentang potensi pesantren mengajarkan doktrin kekerasan beragama, Hasyim yang saat itu saya temui seusai ceramah di Masjid Raudlatul Jannah PCI, Senin malam (21/7), membantah anggapan sebagian kalangan bahwa pesantren kerap memberi doktrin kekerasan dalam beragama. “mereka mungkin memang alumni Ngruki, tetapi pelaku kriminal bisa dari mana saja, bahkan dari universitas ternama seperti UI juga bisa saja ada oknum pelaku kriminal. Jadi mereka hanya oknum, tidak adil jika digeneralisir bahwa alumni pesantren adalah teroris,” tandasnya.
Hasyim juga menjelaskan bahwa dalam agama apapun tidak diajarkan tindakan kekerasan terhadap sesama manusia. “mereka beragama Islam, karena kebetulan mereka tinggal dan beraksi di Indonesia yang mayoritas muslim, tetapi Islam tidak pernah mengajarkan itu. Ini sama dengan kejadian di Ayodhiya, yang meski pun pelakunya beragama Hindu, tetapi tak bisa diartikan bahwa Hindu mengajarkan terorisme, begitu pula terorisme yang terjadi di Eropa oleh oknum kristen, tak bisa dimaknai ajaran kristen mendoktrinkan kekersan. Seabab tak ada agama yang mengajarkan paham terorisme,” ulas Hasyim tegas.
Dalam ceramahnya, Hasyim juga meminta warga Cilegon untuk tidak terjebak pada ritual simbolik belaka dalam beribadah, agar terhindar dari sikap eksklusif dalam bermasyarakat. “Jangan terjebak simbol, seperti misalnya ada ungkapan bahwa pohon cemara itu milik orang kristen karena sering jadi simbol natal, sehingga orang islam tak boleh menanamnya. Ini lucu. Sebab semua tumbuhan di alam ini milik Allah, tak ada larangan menanamnya, pengamalan keagamaaan itu tak hanya simbol, tapi pengahayatan” katanya.

cobain deh, bisnis online, di sini!

Nepangkeun

Foto Saya
serang, Banten, Indonesia
Kini tinggal di Karawang, Banten, menyelesaikan kuliahnya di Jurusan Jinayah Siyasah, Fakultas syari'ah IAIN Banten pada akhir 2009 lalu. Pernah menjadi Wartawan Harian Umum Banten Raya Post (2008-2010); Ketua Umum Lakpesdam NU Kota Serang (2007-2011). Sempat belajar menulis di Rumah Dunia dan berproses di Lembaga Pers Mahasiswa SIGMA Banten, dan belajar "membaca" di Pesantren Assalafie, Babakan Ciwaringin dan pernah tinggal di pesantren Darul-Ulum Cirebon, sambil 'nongkrong'2 di SMAN 1 Palimanan.